Saham adalah surat berharga yang paling popular diantara surat berharga yang ada di
pasar modal.
Kenapa? Karena bila dibandingkan investasi lainnya, saham memungkinkan
pemodal untuk mendapatkan re-turn atau keuntungan yang lebih besar dalam
waktu relatif singkat (high return).
Selain
high return, saham juga memiliki sifat
high risk
yaitu suatu ketika harga saham dapat merosot secara cepat, atau
sahamnya di delist (dihapuskan pencatatnya) dari Bursa sehingga untuk
jual-beli harus mencari pembeli/penjual sendiri dan saham tidak memiliki
harga patokan pasar. Dengan karakteristik high risk high return ini
maka pemodal perlu terus memantau pergarakan saham yang dipegangnya,
agar keputusan yang tepat dapat dihailkan dalam waktu yang tepat pula.
Cara Membeli Saham
1. Membuka rekening Efek
Sebelum anda melakukan jual beli saham, seperti layaknya membuka
rekening di bank maka terlebih dahulu Anda harus membuka rekening di
satu atau beberapa Perusahaan Efek. Dengan membuka rekening efek
tersebut maka secara resmi Anda telah tercatat sebagai nasabah dan data
identitas anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek yang terdaftar
di KPEI separti Nama, Alamat, Nomor Rekening Bank dan data-data lain.
Bersama dengan pembukaan rekening ini, Anda menendatangani perjanjian
dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah
pihak. Perusahaan efek ini biasanya disebut dengan Broker atau pialang.
Dana Minimal Untuk Buka Rekening Efek atau Berinvestasi
Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dana dan jumlahnya untuk membeli
saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang dijualbelikan dilakukan
dalam satuan perdagangan yang disebut
Lot
Di
Bursa Efek Indonesia (BEI) satu lot berarti 500
saham, itulah batas minimal pembeli saham. Lalu dana yang dibutuhkan
menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di
Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp 1.000,- maka dana minimal yang
dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi (500 dikali Rp
1.000) sejumlah Rp 500.000. sebagai ilustrasi lain, jika saham ABC harga
per sahamnya Rp 2.500 maka dana minimal untuk membeli saham tersebut
berarti (500 dikali Rp 2.500) sebesar Rp 1.250.000.
Beberapa Biaya Jual Beli Saham
Komponen dari biaya jual dan beli saham adalah sebagai berikut:
Nilai pembelian saham + komisi pialang + PPN 10% atau
Nilai penjualan saham + komisi + PPN 10% + pajak penghasilan 0,1%.
Untuk pembelian dan penjualan saham, pemodal harus membayar biaya
komisi kepada pialang atau broker yang melaksanakan pesanan. Artinya
besarnya biaya komisi dapat dinegosiasikan dengan pialang/broker dimana
pemodal melakukan jual-beli saham. Umumnya untuk transaksi beli pemodal
dikenakan fee broker sebesar 0,3% dari nilai transaksi sedangkan untuk
transaksi jual dikanakan 0,4% (untuk transaksi jual pemodal masih
dikenakan pajak penghasilan atas penjualan saham sebesar 0,1% dari nilai
transaksi).
2. Membeli Saham
Untuk
berinvestasi di
pasar modal, kita dikasih banyak pilihan saham karena
Bursa Efek Indonesia
memiliki lebih dari 300 anggota bursa atau saham. Dalam membeli saham
kita tidak boleh mengandalkan hanya feeling kita karena jika kita
mengandalkan feeling pasti penyesalan yang didapatkan. Oleh karena itu
dalam memilih saham kita harus melihat dan meneliti apakah perusahaan
yang akan anda beli itu memiliki Fundamental yang baik apa tidak. Karena
fundamental perusahaan itulah kita bisa melihat kinerja perusahaan itu
(laporan keuangan,dll) baik apa tidak untuk kedepannya. Sebetulnya ada
beberapa kiat untuk berinvestasi diantaranya sebagai berikut:
- Tentukan tujuan investasi anda. Sebelum memulai investasi
- Tentukan rentang waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan investasi tersebut.
- Kenali seberapa besar resiko yang bisa anda ambil dan kemampuan anda menanggung resiko tersebut.
- Kenali instrument dan produk investasi. Pelajari secara seksama ekspektasi keuntungan dan tingkat resikonya
- Bandingkan tingkat imbalan hasil instrument investasi anda dengan
acuan (benchmark) yang ditentukan sebelumnya untuk mengukur kinerja
investasi tersebut, misalnya : dibandingkan dengan suku bunga Deposito,
apabila sudah melebihinya jual saja, jangan sampai serakah. Karena musuh
utama berinvestasi adalah tamak.
- Ragamkan investasi pada berbagai instrume dan produk. Buatlah
portofolio investasi yang sesuai resiko dan potensi keuntungan yang anda
harapkan.
- Lakukan pengawasan secara berkala untuk memantau perkembangan investasi anda.
Setelah anda memilih perusahan atau saham mana yang akan anda
beli/jual sesuai dengan pertimbangan anda, maka anda harus menghubungi
pialang/broker anda (biasanya lewat telefon) untuk bisa menyalurkan
pesanan/order anda ke Bursa Efek.
3. Keuntungan dan Resiko Berinvestasi Saham
Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di
satu sisi dan potensi kerugian atau resiko di sisi lain. Seperti
tabungan dan deposito di bank memiliki resiko kecil karena tersimpan
aman di bank, tetapi kelemahannya adalah keuntungan yang lebih kecil
dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di property (rumah
dan tanah) semakin lama harganya semakin tinggi, tetapi juga beresiko
apabila tergusur atau terjadi kebakaran, sedangkan usaha sendiri
(wiraswasta) beresiko bangkrut/pailit sementara investasi emas memiliki
resiko harga turun.
Keuntungan
1. Capital Gain
Yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual
dari nilai saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp 2.000 per saham
dan kemudian dijual dengan harga Rp 2.500. jadi selisih yang sebesar Rp
500 ini disebut Capital Gain.
2. Deviden
Merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
Biasanya tidak seluruh keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemegang
saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya deviden yang
anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan
tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu
membagikan deviden kepada para pemegang saham etapi tergantung kepada
kondisi perusahaan itu sendiri (khususnya berkaitan dengan keuntungan
yang diraih). Artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentusaja
deviden tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.
Resiko / Kerugian
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana Anda
menjual saham yang Anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT.
ABC Anda beli dengan harga Rp 2.000 per saham, kemudian harga saham
tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400 per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan turun, maka Anda kemudian menjual
pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp 600 per
saham. Itulah capital loss yang menimpa Anda.
2. Resiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangrut oleh pengadilan
atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari
pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban
perusahaan dapat melunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).
Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan
tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh
pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham
tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan resiko yang terberat dari
seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti
perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.